Rabu, 23 Maret 2016

kurikulum belajar mengajar

KURIKULUM BELAJAR MENGAJAR

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sistem Belajar Mengajar
yang dibina oleh Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Huda A.Y., M.Pd.



oleh
Prasetyo Budi Aji       140131603648 (Ketua)
Sinta Septia Anggrra   140131602788 (Sekertaris)








UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
2016

DAFTAR ISI

Halaman
DAFTAR ISI......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang...................................................................................... 3
B.  Rumusan Masalah................................................................................. 3
C.  Tujuan.................................................................................................... 3

BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Dari Kurikulum................................................................... 4
B.  Dimensi-Dimensi Kurikulum................................................................. 4
C.  Fungsi Kurikulum.................................................................................. 6
D.  Peranan Kurikulum.......................................................................... .... 9
E.   Pengertian Pembelajaran.................................................................. .. 10 
F.   Hubungan Kurikulum Dengan Pembelajaran................................... .. 10
G.  Komponen Kurikulum Timgkat satuan Pendidikan......................... .. 11

BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................. 14
Saran....................................................................................................... .. 14

DAFTAR RUJUKAN......................................................................................... 15





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Kurikulum dan pembelajaran adalah komponen yang tidak dapat dipisahkan, mengingat kurikulum merupakan hal yang menjadi pembelajaran yang dapat implementasikan sesuai dengan kaidah yang berlaku yang mempunyai beberapa aspek yang harus dijalankan. Dari kurikulum dapat menjalankan pembelajaran sesuai dengan hal yang seharusnya kita ajarkan sebagai acuan yang saling berkesinambungan. Karena pembelajaran dapat di laksanakan dengan acuan yang menjadikan mutu pendidikan yang sesuai dan dengan adanya kurikulum pembelajaran sistematis dibuat untuk lebih efisien dan konkrit.

B.  Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian dari kurikulum?
2.        Apa saja dimensi-dimensi kurikulum?
3.        Apa fungsi kurikulum?
4.        Bagaimana peranan kurikulum?
5.        Apa pengertian pembelajaran?
6.        Bagaimana hubungan kurikulum dengan pembelajaran?
7.        Apa Komponen Kurikulum Pada Tingkat Satuan pendidikan?


C.  Tujuan
1.         Mengetahui pengertian dari kurikulum.
2.         Mengetahui saja dimensi-dimensi kurikulum.
3.         Mengetahui fungsi kurikulum.
4.         Mengetahui peranan kurikulum.
5.         Mengetahui pengertian pembelajaran.
6.         Mengetahui hubungan kurikulum dengan pembelajaran.
7.         Mengetahui Komponen Kurikulum Pada Tingkat Satuan pendidikan.





BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kurikulum
Menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut Mulyasana (2012) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
Menurut Arifin (2014) pengertian kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah mencapai tujuan pendidikan.
  
B.  Dimensi-dimensi Kurikulum
Menurut Hamid Hasan dalam Hidayat (2013) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat dan waktu.
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dalam bentuk praktik pembelajaran.
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Menurut Arifin (2011) mengemukakan dimensi kurikulum paling tidak ada enam dimensi kurikulum yaitu:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide
Ide atau konsep kurikulum bersifat dinamis, dalam arti akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat, dan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi.Dimensi kurikulum sebagai ide biasanya dijadikan langkah awal dalam pengembangan kurikulum, yaitu ketika melakukan studi pendapat. Dari semakin banyak ide-ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, maka akan dipilih dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inivatif, dan konstruktif sesuai dengan visi misi dan tujuan pendidikan nasional.
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
Dimensi kurikulum sebagai rencana biasanya tertuang dalam suatu dokumen tertulis.Dimensi kurikulum ini pada dasarnya merupakan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai ide.Aspek-aspek penting yang perlu dibahas yaitu pengembangan tujuan dan kompetensi, struktur kurikulum, kegiatan dan pengalaman belajar, organisasi kurikulum, manajemen kurikulum, hasil belajar, dan sistem evaluasi.
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan
Kurikulum dalam dimensi ini merupakan kurikulum yang sesungguhnya terjadi dilapangan.Kurikulum harus dimaknai dalam satu kesatuan yang utuh.Jika suatu kegiatan tidak termasuk kurikulum berarti semua kegiatan disekolah atau luar sekolah tidak termasuk kurikulum.dengan demikian, hasil belajar peserta didik juga bukan kurikulum. Padahal apa yang diperoleh peserta didik disekolah maupun diliar sekolah merupakan refleksi dan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai rencana tertulis.
4.      Kurikulum sebagai hasil belajar
Hasil belajar sebagai bagian dari kurikulum terdiri atas berbagai domain, seperti pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai.
5.      Kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu
Sebagai suatu disiplin ilmu, berarti kurikulum memiliki konsep, prinsip, prosedur, asumsi, dan teori yang dapat dianalisis dan dipelajari oleh pakar kurikulum, penelitian kurikulum, guru, atau calon guru, kepala sekolah, pengawas atau tenaga kependidikan lainnya yang ingin mempelajari kurikulum.
6.      Kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan, sistem persekolahan, dan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum disekolah merupakan sistem tentang kurikulum apa yang akan disusun dan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan.

C.  Fungsi Kurikulum
Kurikulum memiliki berbagai fungsi, jika ditinjau dari sisi pengembang (guru), kurikulum memiliki fingsi-fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi preventif, yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum.
2.      Fungsi korektif, yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan  para pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum tersebut..
3.      Fungsi konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.



Menurut Arifin (2014) fungsi kurikulum dapat juga ditinjau dari berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut:
a)      Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada di bawahnya.
b)     Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakulikuler maupun kokurikuler.
c)      Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan
Fungsi kurikulum untuk sekolah bersangkutan sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi: (a) fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenaga, yaitu bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlakukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan, atau ketrampilan, kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
d)     Fungsi kurikulum bagi guru
Guru merupakan factor kunci dari keberhasilan suatu kurikulum yang telah dibuat, efektifitas suatu kurikulum tidak akan tercapai jika guru tidak dapat memahami dan melaksanakan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran. Artinya guru tidak hanya berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana kurikulum.
Guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikuum itu sendiri, perkembangan IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan perkembangan ilmu pendidikan. guru harus memiliki kompetensi professional, kompetensi pedagogic, kompetensi personal, dan kemampuan social secara seimbang dan terpadu. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak dan harga mati.Segala sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik harus sesuai dengan tutuntutan kurikulum yang berlaku. Guru dengankurikulum tidak bisa dipisahkan, tetapi harus merupakan suatu kesatuan yang utuh seingga menjadi satu raga.
e)      Fungsi kurikulum bagi pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum dapat di gunakan pengawas untuk meneetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. para pengawas harus bersikap dan bertindak secara professional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Pengawas juga perlu mencari data dan informasi mengenai factor pendukung dan penghambat implementasi kurikulum dalam hubungannya dengan peningkatan mutu guru, kelengkapan sarana pendidikan, pemantapan sistem administrasi, bimbingan dan konseling, keefektifan penggunaan perpustakaan, dan lain-lain. Implikasinya adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan bimbingan secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan program pembelajaran dan implementasinya.
f)       Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Bagi masyarakat kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkan relevan atau tidak dengan kurikulum yang diberikan sekolah. Masyakat yang cerdas dan dinamis akan selalu memberikan bantuan, baik moril maupun materil dalam pelaksanaan kurikulum suatu sekolah, memberikan saran-saran usul atau pendapat sesuai dengan keperluan-keperluan yang paling mendesak untuk dipertimbangkan dalam kurikulum sekolah, dan berperan serta secara aktif, baik langsung maupun tidak langsung orang tua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya guna mencapai hasil belajar yang lebih optimal. Bantuan dan bimbingan yang tidak di dasarkan atas kurikulum yang berlaku dapat merugikan anak, sekolah, masyarakat dan orang tua itu sendiri.
g)      Fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan
Instansi atau perusahan mana pun yang mempergunakan tenaga kerja lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan tenaga kerja yang bermutu tinggi dan mampu berkompetisi agar dapat meningkatkan produktivitasnya.Biasanya, para pemakai lulusan selalu melakukan seleksi yang ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja. Seleksi dalam bentuk apapun tidak akan membawa arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih dulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut. Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan sikap, dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang telah ditempuhnya. Studi kurikulum akan membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga kerja yang andal, energik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat, dan berkualit as.

D.  Peranan Kurikulum
Menurut oemar hamalik 1990 dalam Arifin (2014) terdapat tiga jenis perana kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “peranan konservatif, peranan kritis dan evaluative, dan peranan kreatif”. Peranan konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk menafsirkan, mentransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
Peranan kritis dan evaluative, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai social budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai social-budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai belum tentu relevan, maka nilai yang tidak relevan tersebut harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang bermanfaat.
Peranan kreatif yaitu, peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.kurikulum harus merangsang pola piker dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa, dan negara.

E.  Pengertian Pembelajaran
Menurut Arifin (2014) pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk membimbing dan mengarahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga memperoleh pengalaman belajar.Gagne mendefinisikan pembelajaran adalah seperangkat aktivitas yang sengaja diciptakan dengan maksud untuk memudahkan terjadinya proses belajar.
Dapat disimpulkan dari definisi pembelajaran merupakan proses kegiatan yang disengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar dalam diri individu. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan sesuatu hal yang bersifat eksternal dan sengaja dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar internal dalam diri individu.
F.   Hubungan Kurikulum Dengan Pembelajaran
Menurut Arifin (2014) kurikulum merupakan pengalaman belajar, yang terorganisasi dalam bentuk tertentu di bawah bimbingan dan mengarahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga memperoleh pengalaman belajar, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Kedua istilah tersebut secara bersama-sama digunakan oleh sekolah untuk mengembangkan program pendidikan.
Jika kurikulum adalah programnya, maka pembelajaran merupakan implementasinya. Jika kurikulum adalah konsepnya, maka pembelajaran adalah penerapannya. Jika kurikulum merupakan teorinya, maka pembelajaran merupakan praktiknya. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Keduanya memeliki posisi yang sama. Kurikulum merupakan realisasi dari idealism suatu gagasan.
G. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.         Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Menurut Arifin (2014) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan:
a.       Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.       Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.         Struktur dan Muatan Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan
Menurut Hidayat (2013) muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi 5 kelompok mata pelajaran
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
d.      Kelompok mata pelajaran estetika.
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang skopnya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. disamping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
a.         Mata Pelajaran
Mata pelajaran beralokasikan waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum,
b.        Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kulikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang harus menjadikan mata pelajaran sendiri.
c.         Kegiatan pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus berdiri sendiri. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatanpelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, social, belajar dan mengembangan karir.
d.        Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun dapat dilakukan secara fleksibel dengan beban belajar yang tetap.
e.         Ketuntasan Belajar
Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan.
f.          Kenaikan Kelas dan Lulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada asetiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
g.         Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA, pada SMK/MAK didasarkan atas spectrum pendidikan kejuruan yang diatur oleh direktorat pembinaan sekolah menengah kejuruan.
h.        Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran.
i.           Pendidikan Berbasis Keunggulan lokal dan Global
Pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
j.          Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.





BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
pembelajaran merupakan proses kegiatan yang disengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar dalam diri individu. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan sesuatu hal yang bersifat eksternal dan sengaja dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar internal dalam diri individu.
Kurikulum dan pembelajaran adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena pembelajaran dapat dilaksanakan dengan cara menurunkan apa yang sudah ditetapkan dalam kurikulum dari segi tujuan pembelajaran, penentuan bahan ajar, dalam kegiatan.

B.  Saran
Berdasarkan Uraian diatas diharapkan setiap satuan pendidikan menyusun kurikulum dengan sebaik-baiknya supaya tercipta pembelajaran yang efektif. Selain itu pesyusunan kurikulum juga harus memperhatikan prinsip-prisip yang ada, sehingga tercipta kurikulum yang baik.



DAFTAR RUJUKAN

Arifin, Z. 2014. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hidayat, S. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2012. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS & Peraturan Pemerintah R.I. Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan Serta Wajib Belajar. Bandung: Citra Umbara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar