KURIKULUM
BELAJAR MENGAJAR
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sistem Belajar Mengajar
yang dibina oleh Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Huda
A.Y., M.Pd.
oleh
Prasetyo
Budi Aji 140131603648 (Ketua)
Sinta
Septia Anggrra 140131602788 (Sekertaris)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
2016
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR
ISI......................................................................................................... 2
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...................................................................................... 3
B.
Rumusan
Masalah................................................................................. 3
C. Tujuan.................................................................................................... 3
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Dari Kurikulum................................................................... 4
B.
Dimensi-Dimensi
Kurikulum................................................................. 4
C.
Fungsi
Kurikulum.................................................................................. 6
D.
Peranan
Kurikulum.......................................................................... .... 9
E.
Pengertian
Pembelajaran.................................................................. .. 10
F.
Hubungan
Kurikulum Dengan Pembelajaran................................... .. 10
G.
Komponen
Kurikulum Timgkat satuan Pendidikan......................... .. 11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................. 14
Saran....................................................................................................... .. 14
DAFTAR
RUJUKAN......................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum dan pembelajaran adalah
komponen yang tidak dapat dipisahkan, mengingat kurikulum merupakan hal yang
menjadi pembelajaran yang dapat implementasikan sesuai dengan kaidah yang
berlaku yang mempunyai beberapa aspek yang harus dijalankan. Dari kurikulum
dapat menjalankan pembelajaran sesuai dengan hal yang seharusnya kita ajarkan sebagai
acuan yang saling berkesinambungan. Karena pembelajaran dapat di laksanakan
dengan acuan yang menjadikan mutu pendidikan yang sesuai dan dengan adanya
kurikulum pembelajaran sistematis dibuat untuk lebih efisien dan konkrit.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari kurikulum?
2.
Apa saja dimensi-dimensi kurikulum?
3.
Apa fungsi kurikulum?
4.
Bagaimana peranan kurikulum?
5.
Apa pengertian pembelajaran?
6.
Bagaimana hubungan kurikulum dengan
pembelajaran?
7.
Apa Komponen Kurikulum Pada Tingkat
Satuan pendidikan?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian dari kurikulum.
2.
Mengetahui saja dimensi-dimensi
kurikulum.
3.
Mengetahui fungsi kurikulum.
4.
Mengetahui peranan kurikulum.
5.
Mengetahui pengertian pembelajaran.
6.
Mengetahui hubungan kurikulum dengan
pembelajaran.
7.
Mengetahui Komponen Kurikulum Pada
Tingkat Satuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Menurut Undang-undang nomor 20
tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Menurut Mulyasana (2012) kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar,
materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan
tujuan pendidikan.
Menurut Arifin (2014) pengertian
kurikulum secara modern adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial
(isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam
kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah
mencapai tujuan pendidikan.
B. Dimensi-dimensi Kurikulum
Menurut Hamid Hasan dalam Hidayat
(2013) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi,
yaitu:
1. Kurikulum
sebagai suatu ide yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya
dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide, yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat dan
waktu.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis, dalam bentuk praktik pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Menurut
Arifin (2011) mengemukakan dimensi kurikulum paling tidak ada enam dimensi
kurikulum yaitu:
1.
Kurikulum
sebagai suatu ide
Ide atau konsep kurikulum bersifat
dinamis, dalam arti akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat,
dan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi.Dimensi kurikulum sebagai ide biasanya dijadikan langkah awal dalam
pengembangan kurikulum, yaitu ketika melakukan studi pendapat. Dari semakin
banyak ide-ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, maka akan dipilih
dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inivatif, dan
konstruktif sesuai dengan visi misi dan tujuan pendidikan nasional.
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis
Dimensi kurikulum sebagai rencana
biasanya tertuang dalam suatu dokumen tertulis.Dimensi kurikulum ini pada
dasarnya merupakan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai ide.Aspek-aspek
penting yang perlu dibahas yaitu pengembangan tujuan dan kompetensi, struktur
kurikulum, kegiatan dan pengalaman belajar, organisasi kurikulum, manajemen
kurikulum, hasil belajar, dan sistem evaluasi.
3.
Kurikulum
sebagai suatu kegiatan
Kurikulum dalam dimensi ini merupakan
kurikulum yang sesungguhnya terjadi dilapangan.Kurikulum harus dimaknai dalam
satu kesatuan yang utuh.Jika suatu kegiatan tidak termasuk kurikulum berarti
semua kegiatan disekolah atau luar sekolah tidak termasuk kurikulum.dengan
demikian, hasil belajar peserta didik juga bukan kurikulum. Padahal apa yang
diperoleh peserta didik disekolah maupun diliar sekolah merupakan refleksi dan
realisasi dari dimensi kurikulum sebagai rencana tertulis.
4.
Kurikulum
sebagai hasil belajar
Hasil belajar sebagai bagian dari
kurikulum terdiri atas berbagai domain, seperti pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai-nilai.
5.
Kurikulum
sebagai suatu disiplin ilmu
Sebagai suatu disiplin ilmu, berarti
kurikulum memiliki konsep, prinsip, prosedur, asumsi, dan teori yang dapat
dianalisis dan dipelajari oleh pakar kurikulum, penelitian kurikulum, guru,
atau calon guru, kepala sekolah, pengawas atau tenaga kependidikan lainnya yang
ingin mempelajari kurikulum.
6.
Kurikulum
sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari sistem pendidikan, sistem persekolahan, dan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum disekolah merupakan sistem tentang kurikulum
apa yang akan disusun dan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan.
C. Fungsi Kurikulum
Kurikulum memiliki berbagai fungsi,
jika ditinjau dari sisi pengembang (guru), kurikulum memiliki fingsi-fungsi
sebagai berikut:
1. Fungsi
preventif, yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam
melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum.
2. Fungsi
korektif, yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang
dilakukan para pengembang kurikulum dalam
melaksanakan kurikulum tersebut..
3. Fungsi
konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan
pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa
yang akan datang.
Menurut
Arifin (2014) fungsi kurikulum dapat juga ditinjau dari berbagai perspektif,
antara lain sebagai berikut:
a)
Fungsi
kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai
dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan
tujuan pendidikan yang ada di bawahnya.
b)
Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di
sekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakulikuler maupun kokurikuler.
c)
Fungsi
kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan
Fungsi kurikulum untuk sekolah
bersangkutan sekurang-kurangnya memiliki dua fungsi: (a) fungsi kesinambungan,
yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami
kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian
kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenaga, yaitu bilamana sekolah tertentu diberi
wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu
mempelajari apa yang diperlakukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan
akademik, kecakapan, atau ketrampilan, kepribadian maupun hal-hal yang
berkaitan dengan kehidupan sosial.
d)
Fungsi
kurikulum bagi guru
Guru merupakan factor kunci dari
keberhasilan suatu kurikulum yang telah dibuat, efektifitas suatu kurikulum
tidak akan tercapai jika guru tidak dapat memahami dan melaksanakan kurikulum
dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran. Artinya guru tidak hanya
berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana kurikulum.
Guru dituntut untuk selalu meningkatkan
kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikuum itu sendiri, perkembangan
IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan
perkembangan ilmu pendidikan. guru harus memiliki kompetensi professional,
kompetensi pedagogic, kompetensi personal, dan kemampuan social secara seimbang
dan terpadu. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak dan
harga mati.Segala sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada
peserta didik harus sesuai dengan tutuntutan kurikulum yang berlaku. Guru
dengankurikulum tidak bisa dipisahkan, tetapi harus merupakan suatu kesatuan
yang utuh seingga menjadi satu raga.
e)
Fungsi
kurikulum bagi pengawas
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum
dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan
guru di sekolah. Kurikulum dapat di gunakan pengawas untuk meneetapkan hal-hal
apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan
kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. para pengawas harus bersikap dan
bertindak secara professional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah.
Pengawas juga perlu mencari data dan informasi mengenai factor pendukung dan
penghambat implementasi kurikulum dalam hubungannya dengan peningkatan mutu
guru, kelengkapan sarana pendidikan, pemantapan sistem administrasi, bimbingan
dan konseling, keefektifan penggunaan perpustakaan, dan lain-lain. Implikasinya
adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan bimbingan
secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan program
pembelajaran dan implementasinya.
f)
Fungsi
kurikulum bagi masyarakat
Bagi masyarakat kurikulum dapat
memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang
kehidupan melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkan relevan atau tidak dengan
kurikulum yang diberikan sekolah. Masyakat yang cerdas dan dinamis akan selalu
memberikan bantuan, baik moril maupun materil dalam pelaksanaan kurikulum suatu
sekolah, memberikan saran-saran usul atau pendapat sesuai dengan
keperluan-keperluan yang paling mendesak untuk dipertimbangkan dalam kurikulum
sekolah, dan berperan serta secara aktif, baik langsung maupun tidak langsung
orang tua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat dijadikan
bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya guna mencapai
hasil belajar yang lebih optimal. Bantuan dan bimbingan yang tidak di dasarkan
atas kurikulum yang berlaku dapat merugikan anak, sekolah, masyarakat dan orang
tua itu sendiri.
g)
Fungsi
kurikulum bagi pemakai lulusan
Instansi atau perusahan mana pun yang
mempergunakan tenaga kerja lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan
tenaga kerja yang bermutu tinggi dan mampu berkompetisi agar dapat meningkatkan
produktivitasnya.Biasanya, para pemakai lulusan selalu melakukan seleksi yang
ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja. Seleksi dalam bentuk apapun tidak
akan membawa arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih
dulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut.
Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan sikap, dan nilai-nilai yang
dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang telah
ditempuhnya. Studi kurikulum akan membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi
calon tenaga kerja yang andal, energik, disiplin, bertanggung jawab, jujur,
ulet, tepat, dan berkualit as.
D. Peranan Kurikulum
Menurut oemar hamalik 1990 dalam
Arifin (2014) terdapat tiga jenis perana kurikulum yang dinilai sangat penting,
yaitu “peranan konservatif, peranan kritis dan evaluative, dan peranan
kreatif”. Peranan konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk menafsirkan,
mentransmisikan, dan menafsirkan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional.
Peranan kritis dan evaluative,
yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai social budaya yang
akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya
adalah nilai-nilai social-budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah
dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai belum tentu relevan,
maka nilai yang tidak relevan tersebut harus dibuang dan diganti dengan
nilai-nilai budaya baru yang bermanfaat.
Peranan kreatif yaitu, peranan
kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan
konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan
masyarakat.kurikulum harus merangsang pola piker dan pola bertindak peserta
didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya,
keluarga, bangsa, dan negara.
E. Pengertian Pembelajaran
Menurut
Arifin (2014) pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan guru
untuk membimbing dan mengarahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar
sehingga memperoleh pengalaman belajar.Gagne mendefinisikan pembelajaran adalah
seperangkat aktivitas yang sengaja diciptakan dengan maksud untuk memudahkan
terjadinya proses belajar.
Dapat
disimpulkan dari definisi pembelajaran merupakan proses kegiatan yang disengaja
dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar dalam diri individu.
Dengan kata lain, pembelajaran merupakan sesuatu hal yang bersifat eksternal
dan sengaja dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar internal dalam
diri individu.
F.
Hubungan
Kurikulum Dengan Pembelajaran
Menurut Arifin (2014) kurikulum
merupakan pengalaman belajar, yang terorganisasi dalam bentuk tertentu di bawah
bimbingan dan mengarahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga
memperoleh pengalaman belajar, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana
mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Kedua istilah tersebut
secara bersama-sama digunakan oleh sekolah untuk mengembangkan program
pendidikan.
Jika kurikulum adalah programnya,
maka pembelajaran merupakan implementasinya. Jika kurikulum adalah konsepnya,
maka pembelajaran adalah penerapannya. Jika kurikulum merupakan teorinya, maka
pembelajaran merupakan praktiknya. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua
istilah yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Keduanya memeliki posisi yang sama. Kurikulum merupakan realisasi dari idealism
suatu gagasan.
G. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
1.
Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Menurut Arifin (2014)
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu pada tujuan umum pendidikan:
a. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
b. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
c. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.
Struktur
dan Muatan Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan
Menurut Hidayat (2013) muatan KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi 5 kelompok mata pelajaran
a. Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b. Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
d. Kelompok
mata pelajaran estetika.
e. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Muatan
KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang skopnya merupakan beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan. disamping itu, materi muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
a.
Mata
Pelajaran
Mata pelajaran beralokasikan waktu untuk
masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum,
b.
Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan kulikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah
yang harus menjadikan mata pelajaran sendiri.
c.
Kegiatan
pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus berdiri sendiri. Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui kegiatanpelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi,
social, belajar dan mengembangan karir.
d.
Pengaturan
Beban Belajar
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap
mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun
dapat dilakukan secara fleksibel dengan beban belajar yang tetap.
e.
Ketuntasan
Belajar
Satuan pendidikan harus menentukan
kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pendidikan.
f.
Kenaikan
Kelas dan Lulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada asetiap
akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing
direktorat teknis terkait.
g.
Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan
XII di SMA/MA, pada SMK/MAK didasarkan atas spectrum pendidikan kejuruan yang
diatur oleh direktorat pembinaan sekolah menengah kejuruan.
h.
Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dapat
merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran.
i.
Pendidikan
Berbasis Keunggulan lokal dan Global
Pendidikan yang berbasis keunggulan
lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan
kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi,
ekologi, dan yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
j.
Kalender
Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat
menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
pembelajaran
merupakan proses kegiatan yang disengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya
aktivitas belajar dalam diri individu. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan
sesuatu hal yang bersifat eksternal dan sengaja dirancang untuk mendukung
terjadinya proses belajar internal dalam diri individu.
Kurikulum dan pembelajaran adalah
suatu hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena pembelajaran dapat
dilaksanakan dengan cara menurunkan apa yang sudah ditetapkan dalam kurikulum
dari segi tujuan pembelajaran, penentuan bahan ajar, dalam kegiatan.
B. Saran
Berdasarkan
Uraian diatas diharapkan setiap satuan pendidikan menyusun kurikulum dengan
sebaik-baiknya supaya tercipta pembelajaran yang efektif. Selain itu pesyusunan
kurikulum juga harus memperhatikan prinsip-prisip yang ada, sehingga tercipta
kurikulum yang baik.
DAFTAR RUJUKAN
Arifin, Z. 2014. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Hidayat, S. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2012. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS & Peraturan Pemerintah R.I. Tahun
2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan Serta Wajib Belajar. Bandung: Citra
Umbara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar